Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri Kabinet Merah Putih.
INDOZONE.ID - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih yang di dalamnya berisi 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri.
"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ucap Prabowo Subianto saat pengumuman susunan kabinet periode 2024 - 2029, Minggu (20/10/2024).
Sebelum diumumkannya Kabinet Merah Putih, banyak pihak menilai jika Kabinet Prabowo-Gibran terlalu gemuk dan membawa beban baru.
Baca Juga: Giring 'Nidji' Jadi Wamen Kebudayaan Kabinet Merah Putih: Apa Kata Netizen?
Terkait hal itu, Ketua Umum LISAN, Hendarsam Marantoko memberikan tanggapannya. Menurut Hendarsam, pembentukan Kabinet Gemuk adalah strategi Prabowo untuk perampingan tugas kementerian.
Ketua Umum LISAN, Hendarsam Marantoko. (Handout)
“Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan," ujar Hendarsam saat ditemui di kantornya di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2024).
“Sementara yang dilakukan oleh Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho," sambungnya.
Baca Juga: Tangkal Serangan 100 Drone dengan Rudal Balistik, Rusia Lukai 17 Warga Ukraina
Banyaknya jumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih, merupakan imbalan dari perampingan tugas kementerian.
Sebut saja kementrian Hukum dan HAM yang dipisah menjadi dua kementerian, kementrian hukum dan kementerian Hak Asasi Manusia.
“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada dirjen Peraturan perundang-undangan, dirjen administrasi hukum umum, dirjen pemasyarakatan, dirjen imigrasi, dirjen kekayaan intelektual, ditambah lagi dengan dirjen Hak Asasi Manusia," ucap Hendarsam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan