Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 OKTOBER 2024 • 17:10 WIB

Selama Kampanye, Satpol PP Sleman Akan Jadwalkan Penertiban APK Sebanyak 3 Kali 

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi

INDOZONE.ID - Satpol PP Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinyatakan melanggar aturan selama kampanye.

Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, yang menyebut untuk jadwal penertibkannya akan dimulai minggu depan.

"Sudah kita rapatkan, operasi penertiban APK akan dilaksanakan tiga kali. Kami bersama Bawaslu akan menentukan tanggal pelaksanaan, kalau gak salah mulai minggu depan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Kamis (17/10/2024).

Dalam penertiban APK, lanjut Shavitri mengatakan bahwa Bawaslu Sleman juga telah berkirim surat ke KPU setempat. Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah APK yang akan ditertibkan.

Meski begitu, mayoritas APK yang akan ditertibkan yakni yang berada di sekolah dan tempat ibadah. Sedangkan APK yang terpasang di area pohon sudah mulai berkurang.

Baca Juga: Geger, APK Paslon Kustini-Soekamto Diduga Dirusak, Kuasa Hukum Paslon 1 Pilkada Sleman 2024 Lapor ke Bawaslu

"Untungnya, (APK) bukan kontruksi besar, hanya rontek-rontek itu yang sudah diberikan titik-titiknya ke kami," ucapnya.

Terkhusus penertiban APK yang terpasang menggunakan kontruksi besi dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.

"Kemarin kami juga dapat laporan ada baliho paslon yang rusak karena kena angin. Dan kami minta bantuan ke DPUPKP karena mereka yang punya alat crane," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selama Kampanye, Satpol PP Sleman Akan Jadwalkan Penertiban APK Sebanyak 3 Kali 

Link berhasil disalin!