Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 OKTOBER 2024 • 11:30 WIB

Hilang Sejak Juli Lalu, 7 Nelayan Asal Aceh Ini Ternyata Ditangkap Otoritas Myanmar

Tujuh Nelayan Aceh Timur ditangkap oleh otoritas Myanmar, keluarga lapor ke Anggota DPD RI Haji Uma

INDOZONE.ID - Sebanyak tujuh nelayan asal Aceh Timur, yang sempat dikabarkan hilang sejak Juli lalu akhirnya kini diketahui dalam keadaan selamat. Ketujuh nelayan itu ternyata ditahan oleh otoritas negara Myanmar.

Menurut Haji Uma Anggota DPD RI Asal Aceh, informasi tersebut didapatkan dari hasil komunikasi Staf Penghubungnya di Aceh Timur dengan dengan Muhammad Nur pemilik KM Aslam Samudera dan dengan nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.

Berdasarkan cerita Pawang Maknu kepada Staf Penghubung di Aceh Timur, nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi Aceh Timur pada tanggal 11 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: Nelayan Aceh Temukan Pengungsi Rohingya di Pulau Ronte Aceh

Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing, hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar. 

Kemudian kapal terdampar ke wilayah perairan Myanmar hingga para nelayan asal Aceh Timur ini ditahan oleh otoritas setempat.

Lanjutnya, ketujuh nelayan yang ditahan oleh di penjara Yangon, Myanmar yaitu Muhammad Nur asal Aceh Timur, Nasruddin Hamzaz asal Langsa, Abdullah asal Aceh Timur, Mustafa Kamal asal Aceh Timur, Mola Zikri asal Langsa, Zubir asal Langsa dan Muzakir asal Aceh Utara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjend PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini akan menindaklanjuti surat yang dikirim oleh Dinas Perikanan Aceh Timur kepada saya. Tembusannya juga dikirimkan ke Dinas Perikanan Aceh Timur dan Provinsi Aceh," ujar Haji Uma dalam ketenangan tertulisnya.

Baca Juga: Hilang dan Terapung di Laut, Nelayan Aceh di Selamatkan Kapal Keamanan Thailand

Haji Uma berharap, agar keluarga nelayan yang saat ini ditahan bisa bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari kementerian terkait.

"Selain kita kirim surat ke pihak terkait, kita juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri. Harapannya, kedua Kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar," tandasnya.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hilang Sejak Juli Lalu, 7 Nelayan Asal Aceh Ini Ternyata Ditangkap Otoritas Myanmar

Link berhasil disalin!