Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 OKTOBER 2024 • 15:06 WIB

Kedapatan Bawa Celurit dan Hendak Cari Musuh di Jalan, Dua Pemuda Ini diringkus Polisi di Sleman

Dua pemuda Kota Jogja ditangkap Polsek Gamping kedapatam bawa celurit (hendak melakukan kejahatan), Rabu (9/10/2024)

INDOZONE.ID - Dua pemuda di Sleman ditangkap petugas polisi dari Polsek Gamping karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sambil kebut-kebutan pada Minggu (15/9/2024) dini hari. Kedua pemuda inisial AKA (19) dan AMF (20).

Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengungkapkan dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pemuda tersebut merupakan bagian dari rombongan remaja yang bermaksud untuk mencari lawan alias hendak melakukan kejahatan jalanan atau klitih.

“Kejadiannya Minggu (10/9) dini hari kemarin sekitar pukul 02.45 WIB di Ambarketawang, Gamping, Sleman. Saat kejadian mereka berboncengan menaiki motor Honda Scoopy. Dan saat digeledah ternyata isinya celurit, niatnya mereka mau mencari sasaran atau lawan," kata Sandro saat konferensi pers di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).

Kedua pelaku merupakan warga Kota Yogyakarta yang sudah lulus sekolah namun belum bekerja.

Kronologi Perkara

Polsek Gamping mengamankan barang bukti dari perkara penggunaan senjata tajam

Kejadian bermula ketika anggota Turjawali Dit Samapta Polda DIY yang sedang melaksanakan patroli di jalan Brawijaya, mendapat informasi dari tim relawan bahwa ada sekitar rombongan 15 unit motor yang dikendarai berboncengan anak remaja berkeliaran dan diduga membawa sajam dari arah Demak Ijo menuju Selatan.

Kemudian anggota Turjawali bersama relawan mengejarnya ke arah barat menuju perempatan Depok. Kedua motor yang dikejar itu melaju ke arah utara menuju perkampungan, yang kemudian masuk Jalan Wates lagi ke arah timur.

BACA JUGA Diduga dikejar Klitih Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Kecelakaan

"Awalnya, kedua pelaku berkeliaran di jalanan bersama 14 orang rombongan mereka, namun saat aksinya diketahui tim Dit Samapta Polda DIY yang tengah berpatroli, 14 rombongan lainnya kabur," ujarnya.

Sesampai di depan Poll Trans Jogja, anggota Turjawali dan relawan dapat menghentikan salah satu motor yakni Honda Scopy dengan nomor polisi AB 4299 IL. Motor tersebut dinaiki dua pemuda yang setelah digeledah membawa celurit.

"Kami berhasil mengamankan satu unit (2 pelaku karena berboncengan) yang membawa satu bilah senjata tajam (celurit)," ungkapnya.

Dengan terjadinya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana membawa dan menguasai sajam, tim relawan dan anggota Turjawali melapor ke Polsek Gamping. Maka kedua remaja tersebut diserahkan ke Polsek Gamping guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku belum pernah melakukan tindak kejahatan jalanan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kedapatan Bawa Celurit dan Hendak Cari Musuh di Jalan, Dua Pemuda Ini diringkus Polisi di Sleman

Link berhasil disalin!