INDOZONE.ID - Tercatat sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus judi online (judol) dengan situs SLOT8278. Ketujuh tersangka tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda.
"Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia dengan peran masing-masing tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pera di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Tersangka pertama diketahui berinisial QF yang berperan sebagai direktur penyedia jasa dan pembayaran. QF diketahui sebagai warga negara asing (WNA) asal Cina.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Judol yang Dikendalikan WN China, Perputaran Uangnya Mencapai Rp685 M!
Tersangka kedua berinisial RA yang berperan sebagai direktur utama dan ketiga tersangka IMM yang berperan sebagai komisaris sekaligus legal penyedia jasa pembayaran dan ketiga tersangka IMM
"Keempat inisial AF selaku chief operating officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran. Kelima inisial FH selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran," ucap Himawan.
Kemudian, tersangka keenam berinisial RAP selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran dan terakhir berinisial HJ selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perjudian online dengan nama situs SLOT8278. Situs ini dikendalikan oleh WN China.
Situs ini fokus beraksi di Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang. Selain Indonesia, situs ini juga menyasar negara lain seperti Thailand, Kamboya, Malyasia dan Vietam. Khusus di tanah air, perputaran uang di situs ini mencapai angka Rp 685 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan