Serangan terbaru Israel di Gaza.
INDOZONE.ID - Ketegangan di Gaza semakin memuncak setelah serangan udara terbaru oleh Israel yang mengakibatkan kematian 38 orang di berbagai lokasi di Gaza.
Laporan terbaru dari Pertahanan Sipil Palestina menunjukkan bahwa serangan ini termasuk serangkaian pengeboman yang telah menewaskan sedikitnya 35 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Serangan terbaru menyasar sejumlah area padat penduduk di Kota Gaza, menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur vital dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah parah di wilayah tersebut.
Banyak rumah dan fasilitas umum hancur, menambah penderitaan warga yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi dan blokade berkepanjangan.
Dalam konferensi pers di Jenewa, pakar hak asasi manusia dari PBB memperingatkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat menempatkan negara tersebut dalam posisi yang sangat terisolasi di kancah internasional.
Mereka menyebutkan bahwa tindakan ini dianggap sebagai "genosida," sebuah tuduhan berat yang mencerminkan kekhawatiran global terhadap intensitas kekerasan yang meningkat.
Para ahli internasional mengungkapkan bahwa jika situasi ini terus berlanjut tanpa adanya langkah-langkah diplomatik yang efektif, Israel bisa menghadapi sanksi internasional atau bahkan boikot dari negara-negara di seluruh dunia.
Peringatan ini menggambarkan dampak pada posisi geopolitiknya dan hubungan dengan negara-negara sekutu.
Baca Juga: PBB Lakukan Kampanye Vaksinasi Polio Massal Untuk 640.000 Anak-anak di Gaza
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berada di Mesir untuk membahas upaya gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata di Gaza.
Salah satu isu utama dalam pembicaraan adalah kontrol Israel atas Koridor Philadelphia, sebuah area perbatasan penting yang menghubungkan Mesir dan Gaza.
Kontrol ini berperan kunci dalam distribusi bantuan kemanusiaan dan mobilitas di wilayah yang terjebak dalam konflik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Al Jazeera