Warga Maguwoharjo Kecewa Tak Pernah dilibatkan Dalam Sosialisasi Proyel Tol Jogja - Solo
INDOZONE.ID - Meski pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi II Paket 2.1A mulai dilakukan. Namun, saat dilakukan sosialisasi pada Rabu (11/9/2024), masyarakat Maguwoharjo menilai kalau sosialisasi tersebut hanya sebatas formalitas belaka.
Padahal, menurut warga sebelumnya ada kajian publik tapi yang diundang itu tidak representatif.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu warga Maguwoharjo Eko Candra yang mengatakan bahwa, jawaban dari pengelola proyek tol hanya mengambang.
"Kami juga menyayangkan presentasi yang hanya sebatas sebelas halaman power point. Tiangnya di mana gak bisa jawab, bahkan jalannya yang hilang kena proyek bagaimana terjawab," katanya kepada wartawan belum lama ini.
"Simplenya, tidak ada kejelasan soal AMDAL, detail pekerjaan, dan sebagainya," sambung Eko.
Baca Juga: Terkait Izin Amdal, Presiden Jokowi: Masih Tetap Ada di UU Cipta Kerja
Oleh karena itu, pihaknya meminta adanya konsultasi publik ulang yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya kecewa. Kalau sosialisasi harus dipastikan semua punya jawaban detail. Nah kalau ini cuman ngeles saja,” keluhnya.
Keresahan warga semakin memuncak ketika ada simpang siur terkait pembongkaran bangunan yang terkena proyek tol, yang disebut harus dilakukan maksimal dalam dua minggu pada akhir Agustus. Informasi ini disampaikan tanpa ada sosialisasi resmi dari pihak pemrakarsa proyek.
"Indikasi cacat prosedur ini menjadi salah satu tuntutan warga untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan, warga tidak menolak adanya tol, hanya saja berharap adanya kejelasan mulai dari soal amdal, dasar hukum, perdamaian, dan penyelesaian atas keluhan warga.
"Konstruksi pancang itu sedalam 12 meter. Sumur kami ada di kedalaman 8-12 meter. Ada kekhawatiran mata air terganggu," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Proyek Manajer PT DMT Arvi Zulham mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa untuk membuat sosialisasi agar masyarakat bisa ikut terlibat. Menurutnya, itu sudah menjadi kewajiban sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung