Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 SEPTEMBER 2024 • 08:40 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman, Kajati DIY: 2 Saksi dari Kemenparekraf RI

Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam (urutan kedua dari arah kir

INDOZONE.ID - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman tahun 2020 oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, terus menjadi sorotan masyarakat.

Mengingat sudah satu tahun lebih sejak perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan pada April 2023 lalu, belum ada satupun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) D.I. Yogyakarta, Ahelya Abustam mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Pariwisata RI.

Baca Juga: Terdakwa Lurah Candibinangun Sleman Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Ini Hasilnya

"Soal dana hibah pariwisata Sleman, perkara tersebut sudah dilaporkan kepada kami dan memang benar untuk hasil pemeriksaannya masih berlangsung di Kejari Sleman. Selain itu kejadian tersebut sudah sampai Kementerian Pariwisata, yang mana saat ini ada dua saksi di Kementerian Pariwisata," kata Ahelya Abustam dalam jumpa persnya, Senin (3/9/2024).

Ahelya menyebut, hingga saat ini tahap penyidikan terus berjalan di Kejari Sleman. Ditambah masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Dari hasil pemeriksaan itu, BPKP menyebutkan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga: Hadir Dalam Sarasehan KSPSI DIY, Bupati Sleman Janjikan Kuliah Bagi Anak Buruh Tidak Mampu

"Kami mohon doanya teman-teman supaya kasus ini segera selesai dan langsung kita tetapkan tersangkanya. Kalau teman-teman media mengetahui informasi lebih lanjut bisa lapor ke kami untuk kami dalami lagi," lanjut Ahelya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sleman saat ini tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata, yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2020.

Adapun proses penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak dua tahun lalu. Tercatat pada September 2022, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap PPK kegiatan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman, Kajati DIY: 2 Saksi dari Kemenparekraf RI

Link berhasil disalin!