Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 AGUSTUS 2024 • 14:20 WIB

Diusung Golkar dan PSI, Pasangan Pilkada Kota Jogja Afnan - Singgih Siap Deklarasi Besok Siang

Golkar Kota Jogja siap deklarasikan pasangan Afnan - Singgih pada Selasa (28/8) besok siang hari pukul 11.00 WIB

INDOZONE.ID- Pasangan Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo telah secara resmi diusung oleh Partai Golkar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Pasangan ini diusung Golkar dengan menggandeng sejumlah partai lain seperti Gerindra, PKB, PPP, dan PKS, serta dua parpol pendukung yakni PSI dan Partai Buruh.

Mereka sepakat akan mendeklarasikan nama Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta pada Selasa (27/8/2024), di Gedung Poenokawan dimulai pukul 11.00 WIB.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta Agus Mulyono. Dia menjelaskan, seharusnya deklarasi dilakukan pada 17 Agustus lalu.

Baca Juga: Makin Mengerucut! Partai Buruh Yogyakarta Berpotensi Merapat ke Afnan untuk Dukung Cawali Kota Jogja, Ini Alasannya

Namun karena waktu itu masih ada beberapahal  yang masih disiapkan, sehingga tidak memungkinkan dilaksanakan lebih awal.

"Harusnya sih tanggal 17 Agustus kemarin, karena waktu itu banyak hal yang belum jadinya ya besok pagi jam 11.00 di Punokawan," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Terkait persiapannya, pihaknya bersama tim membagi dua divisi, yakni divisi tim LO dan divisi persiapan deklarasi dan pendaftaran.

"Dua-duanya sudah berjalan, dua-duanya sudah rapat, jadi insyallah semuanya sudah clear," jelasnya.

Saat disinggung mengenai hasil putusan MK tentang perubahan undang-undang Pilkada, Agus menyebut pihaknya dan tim masih membuka pintu bagi partai politik lain termasuk yang tak punya kursi di legislatif.

Baca Juga: DPC PKB Kota Yogyakarta Akui Belum Beri Dukungan Calon Pemimpin Pada Pilkada 2024, Tapi Ini Syarat Idealnya

Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya harus memenuhi berkas dari KPU, yakni turunnya rekomendasi dari DPP partai.

"Kita sampaikan ke partai yang akan bergabung, monggo kalau mau jadi pendukung atau pengusung. Kalau pengusung harus memenuhi persyaratan yang dari KPU dan dari DPP-nya masalahnya," terang Agus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diusung Golkar dan PSI, Pasangan Pilkada Kota Jogja Afnan - Singgih Siap Deklarasi Besok Siang

Link berhasil disalin!