Ahmad Sahroni viralkan kasus KDRT di Grogol Petamburan
INDOZONE.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mem-viralkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pihak kepolisian membeberkan kronologi mengenai kasus ini.
Dalam akun Instagram-nya, Ahmad Sahroni memposting video yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang wanita di suatu ruangan. Terlihat sejumlah luka pada tubuh wanita tersebut.
"Mohon izin Pak Kapolri, kasus ini belum juga ditindaklanjuti. Mohon kiranya perhatian dan atensi dari Bapak," tulis Sahroni dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (15/8/2024).
Ahmad Sahroni viralkan kasus KDRT di Grogol Petamburan
Dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP M Aprino menyebut kedua belah pihak dalam kasus ini sudah saling membuat laporan polisi. Keributan berkaitan dengan perebutan anak.
"Jadi itu laporan ada dua, dia saling melapor. Jadi kejadian pertama itu di Mall Central Park, di playground kalau tidak salah. Jadi memperebutkan anak pada saat itu anaknya itu dikuasai sama orang tua laki-lakinya," kata Aprino.
Peristiwa kedua, saat pihak dari suami membawa sang anak beserta pengasuhnya ke Neo Soho Mall. Saat itu, ibu dari anak tersebut menyusul ke mall hingga terjadi keributan.
"Tiba-tiba ibuknya si anak datang, nah berebut lah anak di situ. Ada lah kejadian di situ sebagaimana di video itu. Waktu itu langsung dipisahkan dari sekuriti setempat," ucapnya.
Baca Juga: Anak Pemilik Hotel di Riau Diduga KDRT: Proses Setahun, Polisi Langgar Etik hingga Masuk Sidang
Polisi sempat menengahi mereka di Polsek. Namun, polisi tidak bisa memutuskan mengenai hak asuh anak lantaran keduanya masih berstatus sebagai suami istri dan belum ada keputusan dari pengadilan mengenai hal ini.
"Akhirnya dibawalah ke Polsek, kita coba mediasikan saat itu. Dia ini kan intinya masalah anak, nah kalau masalah anak saya bilang, saya tidak bisa menentukan anak ini mau ke kamu atau suami kamu karena kamu masih suami istri," kata Apriono.
Kekinian, polisi masih mendalami dua laporan yang dibuat oleh suami maupun istri. Istri sendiri melaporkan suaminya terkait kasus KDRT dan dibalas dengan laporan balik serupa oleh suaminya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan