Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 AGUSTUS 2024 • 17:30 WIB

Pengendara Motor di Depok Dikejar Diduga Mata Elang, Kapolres: Silakan Lapor

Ilustrasi mata elang.

INDOZONE.ID - Seorang pengendara motor di Depok mengaku dikejar diduga mata elang saat melintas di jalan raya perkotaan tersebut.

Pada video yang diunggah media sosial Instagram @depok24jam, pria itu mengaku motornya sudah lunas tidak mempunyai sangkutan kredit apapun.

Menanggapi postingan media sosial tersebut Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana saat dihubungi mengatakan pihaknya mengaku belum ada laporan modus mata elang merampas motor di jalan.
 
 
"Belum ada. Mungkin ada yang mengalami tapi mereka gak lapor. Padahal, kalau ada apa-apa lapor sama kita, laporan pasti akan kita terima. Cuma nanti penyelidikannya kan kita lihat." kata Arya saat dihubungi, Minggu (11/8/2024).
 
Arya mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan utang-piutang secara baik-baik untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
 
"Cuma kalau memang ada pidananya silakan dilaporkan. Sepanjang mereka hanya menagih terus mereka ada surat tugasnya untuk tugasnya, ya diselesaikan secara baik aja. Tapi kalau begal dengan modus mata elang, belum ada laporan sih sampai sekarang." terangnya.
 
"Kalau sudah lunas. Tanda bukti lunasnya kan ditunjukin, kalau lunas kan biasanya BPKB udah punya. Kalau dia udah lunas, tidak ada alasan dia untuk nagih. Nah itu kejahatan itu. Itu kejahatan namanya," sambungnya.
 
Arya meminta bila ada masyarakat yang dirugikan dengan adanya oknum mata elang yang melakukan penarikan motor secara paksa, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
 
 
"Polsek terdekat boleh, Polres boleh. Nanti kita lihat tindak pidananya, apakah ini pidana ataukah ini perdata. Tapi kita terima dulu laporannya, orangnya dipanggil apa maksudnya datang ke situ. Nanti kita klarifikasi semua dulu," pungkasnya.

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@depok24jam

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengendara Motor di Depok Dikejar Diduga Mata Elang, Kapolres: Silakan Lapor

Link berhasil disalin!