Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 FEBRUARI 2021 • 15:10 WIB

Bisnis Ijazah Palsu, Wanita Cantik di Jambi Diciduk Polisi, Jual Ijazah Rp200 ribu-1 Juta

Wanita pelaku pembuat ijazah palsu (Istimewa)

Kepolisian Resor Kota Jambi mengamankan seorang wanita berusia 23 tahun bernama  Aprillian Mulyanti, warga Jalan Pangeran Antasari, RT 18, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.

Wanita muda itu ditangkap karena diketahui telah membuat dan mengedarkan ijazah palsu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres pada Minggu (21/2/2021) menyebutkan, Aprillian sudah menjalankan aksinya selama empat tahun dengan tarif yang bervariasi, mulai dengan tarif senilai RP200 ribu hingga Rp1 juta rupiah. Kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penangkapan.

Aksi Aprilian itu terungkap setelah adanya aduan dari warga terkait maraknya peredaran ijzah palsu di kalangan masyarakat.

Setelah melakukan pengintaian cukup lama, tim Unit Tipidter Satreskrim Polresta akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan Aprilian sebagai pelaku pemalsuan dan pengedar Ijazah palsu.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah Aprilian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, stempel, hologram dan beberapa lembaran ijazah palsu yang siap dijual.

Diketahui, dalam mencari calon pembeli untuk ijazah palsu buatannya biasanya ia memasang iklan di media sosial. Dan ketika ada yang tertarik, ia akan melakukan membuatkan ijaxah palsu dan langsung melakukan transaksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu Aprilian dijerat Pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Bisnis Ijazah Palsu, Wanita Cantik di Jambi Diciduk Polisi, Jual Ijazah Rp200 ribu-1 Juta

Link berhasil disalin!