Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 06 AGUSTUS 2024 • 18:21 WIB

Polisi Bongkar Importir Pakaian, Makanan hingga Alat Kecantikan Ilegal: Kacau, Banyak Brand Ternama!

Polisi Bongkar Importir Pakaian, Makanan hingga Alat Kecantikan Ilegal: Kacau, Banyak Brand Ternama!Konferensi pers importir barang, alat kecantikan hingga makanan ilegal atau tak layak di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membeberkan hasil pengungkapan sejumlah kasusnya terkait importir pakaian, makanan, sabun hingga alat-alat kecantikan. 

Parahnya, barang-barang ilegal ini bahkan mencatut beberapa brand yang sudah besar.

Polisi Bongkar Importir Pakaian, Makanan hingga Alat Kecantikan Ilegal: Kacau, Banyak Brand Ternama!Konferensi pers importir barang, alat kecantikan hingga makanan ilegal atau tak layak di Mapolda Metro Jaya.

"Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus importasi pangan, kesehatan dan perlindungan konsumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (6/7/2024).

Penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari hingga Juli 2024. Hasilnya, ada delapan tersangka yang ditangkap dalam rentetan kasus ini.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Kasus Impor Garam, Susi: Importir Rusak Harga Petani Ditenggelamkan

"Ada delapan tersangka. Ini kejahatan transnasional crime karena melibatkan satu WNA Cina dan satu eks warga negara Nigeria yang dua tahun terakhir sudah menjadi WNI," ungkap Ade Ary.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, menyebut pihaknya membagi ke dalam beberapa klaster. 

Klaster pertama berkaitan dengan importir barang elektronik yang berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi manual book berbahasa Indonesia.

Dalam klaster ini, terdapat kejahatan penjualan salep, kosmetik tanpa izin edar hingga pakaian bekas atau thrifting.

Baca Juga: Banjir Beras Impor 2024 Cetak Rekor Baru, 4,1 Juta Ton

"Klaster kedua terkait kejahatan pangan. Kami tampilkan dua perkara, pertama dugaan tindak pidana memproduksi mengedarkan bakso tidak memiliki izin edar ataupun menampilkan label tidak sesuai. Di label menampilkan bakso berisi daging sapi setelah di lab bahan pokok dari tepung ditambah jeroan hewan seperti bagian leher sapi itu dibelender dan dijadiakan bahan dasar bakso," jelas Hendri.

Ada pula minyak goreng kemasan dengan label premium meski aslinya bukan. Selanjutnya, ada pula penjualan sabun hingga sampo cair dengan menempelkan beberapa brand besar.

"Memproduksi sabun mandi dijual online dengan mengelabuhi masyarakat dengan memasng iklan produk terkenal seperti Lux, Lifebuoy, Shinzui," beber Hendri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Importir Pakaian, Makanan hingga Alat Kecantikan Ilegal: Kacau, Banyak Brand Ternama!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!