Puluhan orang tua dan murid gembok gerbang sekolah SMKN 1Tambun Utara.
INDOZONE.ID - Puluhan siswa baru di SMKN 1 Tambun Utara terpaksa harus menelan kekecewaan setelah dikeluarkan oleh pihak sekolah secara sepihak.
Orang tua dan para siswa yang kesal dengan keputusan sekolah tersebut, menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menggembok pintu gerbang sekolah.
Aksi unjuk rasa para orang tua dan siswa itu dilakukan usai mendapatkan pengumuman dari pihak sekolah bahwa satu kelas tambahan dengan jumlah 36 siswa tidak diperkenankan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Marni (41) salah satu siswa mengatakan awalnya anaknya diterima melalui jalur ke tiga yaitu penambahan kelas.
Bahkan kata Marni anaknya itu sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan membayar uang seragam sebesar Rp1,7 juta.
"Awalnya kan ada jalur ke tiga yaitu penambahan kelas, saya sudah kumpulin terus kita diminta tanda tangan, anak juga sudah mengikuti kegiatan MOS eh kemarin dikumpulin lagi katanya gak diterima, anak saya kasian kalau sekolah ditempat lain soalnya dianggap buangan," jelas Marni, Senin (22/7/24).
Kekecewaan juga diungkap oleh orang tua siswa lainnya, Susan (38) yang mengungkapkan harapan anaknya agar bisa sekolah di sekolah negeri harus pupus. Sehingga dengan bersekolah di sekolah swasta tentu memberatkan dirinya dari segi biaya.
"Sekolah swasta itu kan terbatas juga, kalau memang dari awal kita gak diterima ya saya terima , ini udh diterima malah dikeluarin, ya saya kan orang kerja di Tangerang , kasian anak saya sampai depresi pak saya ajak kesini aja gak mau dia usah malu , saya maunya hari ini ada keputusan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Tambun Utara Firdaus B Selomo yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, pada awalnya pihak sekolah menerima penambahan satu rombel belajar atas usulan Kepala Desa serta para tokoh masyarakat.
Sayangnya, hal tersebut tak senada dengan persetujuan dari Disdik Provinsi Jawa Barat, bahkan akan mendapatkan sanksi bagi siswa diluar sistem PPDB online tidak akan dilanjutkan bantuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga terpaksa harus membubarkan rombel tersebut.
Dirinya juga mengaku, pihak sekolah akan bersedia mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh para orang tua siswa.
"Kita akan kembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua siswa," tutupnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Banner Z Creators.