Ilustrasi Pungli (Freepik/rawpixel)
INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan apresiasinya kepada sopir mobil pikap yang merekam aksi pungutan liar (pungli) oleh polisi di ruas Jalan Tol Halim. Polisi juga tidak akan menilang pemobil pikap tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Latif menyampaikan apresiasinya kepada sopir mobil pikap tersebut.
Ilustrasi polis melakukan pungli. (Tiktok/pickup.lain)
"Tentunya informasi diberikan masyarakat, justru kita mengapresiasi pada masyarakat tersebut. Masa mau ditilang," kata Kombes Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Viral Aksi Kawanan Bajing Loncat Colong Besi Gelongongan di Cakung, Polisi Turun Tangan
Lebih jauh, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan polisi ke Propam jika ada yang nakal di jalan. Dia memastikan, jika benar anggota tersebut bersalah, akan berikan sanksi oleh Polri.
"Ya, tentunya hal-hal gini tentunya langsung laporkan saja. Anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji tentunya harus dilaporkan, tidak usah takut," ucap Latif.
Dalam kesempatan itu, Kombes Latif juga memberikan ultimatum kepada para jajarannya, untuk tidak melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Macet Parah di Tanjung Priok Semalam Sampai Matikan Mesin, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Ya tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan E-TLE," paparnya.
Sebelumnya, video viral menampilkan aksi polisi menghentikan mobil pikap ber-dashcame. Saat dihentikan, sang sopir terekam mengambil uang receh dan memberikannya ke polisi.
Setelahnya, sopir pikap itu kembali melanjutkan perjalanannya tanpa ditilang. Peristiwa ini diketahui terjadi di ruas Jalan Tol Halim, Jakarta, tepatnya di Km 0+700, Kamis 4 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan