Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/HO Polda Sumbar)
INDOZONE.ID - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono secara resmi sudah diadukan ke Propam Mabes Polri oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan hari ini. Aduan itu masih berkaitan dengan tewasnya pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang yang diduga dianiaya polisi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus. Tak hanya sang Kapolda, Andrie menyebut pihaknya juga melaporkan jajaran dari Kapolda Sumbar.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Andrie Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Polda Sumbar Belum Temukan Indikasi Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi
Aduan itu sendiri sudah masuk ke Propam Mabes Polri pada sore hari tadi. Aduan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
Pelaporan ini dikatakan Andrie usai adanya banyak kejanggalan-kejanggalan dari kematian Afif. Dia menyebut langkah Kapolda sebelumnya seolah sedang menggiring opini.
"Misal alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebut Polda Sumbar terlalu terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian korban.
"Kami juga melaporkan bahwa pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement itu sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya," kata Indira.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Mengapung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kompolnas Langsung Surati Polda Sumbar
"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu. Kami berharap memang bahwa kasus ini harus terang. Tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan