Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik KPK.
INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berbicara terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri. Fakta di persidangan SYL, juga disebut menjadi hal yang menarik untuk didalami.
Awalnya, Karyoto berbicara terkait perkembangan kasus pemerasan yang tengah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. Dia pun menyinggung terkait pengakuan SYL menyerahkan uang Rp1,3 miliar ke Firli.
Firli Bahuri usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
"Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Terungkap! Firli Bahuri Peras SYL Rp1,3 Miliar
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, pihaknya bakal mendalami pengakuan SYL di dalam persidangan.
"Itu akan dikroscek-kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ungkap Karyoto.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan. Kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu, jadi menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus, itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," sambungnya.
Baca Juga: SYL Klaim Telah Kontribusi ke Negara Senilai 2.400 Triliun Per Tahun Saat Jadi Menteri
Lebih jauh, Karyoto menyebut pihaknya masih merampungkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya. Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap ya akan kami serahkan ke tahap II," pungkasnya.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan