Ilustrasi bocah terjatuh dari rusunawa
INDOZONE.ID - Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai delapan di Rusunawa, Jakarta Timur. Padahal sebelumnya, korban sempat pamit untuk pergi mengaji.
Peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @info.pulogebang. Dalam postingan tersebut, menampilkan video suasana di rusunawa pasca jatuhnya korban.
"Ditemukan seorang anak perempuan berusia enam tahun terjatuh dari salah satu tower Rusun Rawa Bebek lantai delapan dan dinyatakan meninggal dunia," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Pura-pura Ajari Cara Wudhu, Guru Ngaji di Jember Cabuli 3 Santri di Bawah Umur
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra menyebut, peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Insiden ini diawali saat korban bersama teman-temannya sedang menunggu guru ngaji.
"Kronologi singkat, korban lagi menunggu guru ngaji datang bersama teman-temannya sambil bermain," kata Panji.
Saat itu, korban bersandar di salah satu jendela. Nahas, jendela tersebut copot hingga membuat korban terjun bebas.
"Korban besandar di salah satu jendela ternyata itu sudah lapuk jendelanya, akhirnya terjatuh," ucap Panji.
Bocah 6 tahun tewas terjatuh dari rusunawa di Jaktim
Baca Juga: Penyerang MUI Ngaku Nabi tapi Gak Bisa Ngaji dan Bukan Ahli Agama
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian kepala. Di sisi lain, pihak keluarga korban tidak ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum dan menolak melakukan autopsi.
"Kita tetap melanjutkan pemeriksaan. Kemarin juga kita sudah panggil, cuma karena saksinya anak-anak kecil semua, di bawah umur, enam tahun semua, tadi malam sudah dipanggil bersama orang tuanya juga. Kita sudah lihat CCTV di sekitar lokasi juga (kesimpulannya) itu murni musibah," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan