Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pejualan konten porno anak dibawah umur.
INDOZONE.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat pornografi. Bahkan, disebut KPAI anak saat ini sudah menjadi objek pornografi salah satunya menjadi talent dalam indsutri seks.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPAI, Ai Maryati. Ai menyebut hal ini juga dikuatkan dengan adanya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral Aksi Curanmor Bersenpi Beraksi di Pekayon Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Sempat Umbar Tembakan
"KPAI menyebut tiga tahun terakhir adalah situasi darurat pornografi yang kemudian diikuti dengan berbagai pengungkapan aparat penegak hukum yang menunjukan bahwa kompleksitas anak-anak kita masuk di dalam industri pornografi ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antar berbagai negara," kata Ai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Hal tersebut diungkapkan Ai saat menjadi salah satu narasumber dalam konferensi pers terkait kasus perdagangan konten pornografi dengan pemeran anak dibawah umur.
Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pejualan konten porno anak dibawah umur.
Ai kemudian membahas seputar pengungkapan yang dilakukan kepolisian terkait pornografi anak. Dia menyebut belakangan ini indikasi anak-anak menjadi talent pornografi sangat besar.
"Saya ingin mengatakan bahwa ini indikasi yang sangat besar anak-anak masuk menjadi talent, menjadi objek pornografi di dalam percaturan industri seks yang masuk di dalam pornografi anak," ucapnya.
Baca Juga: Kereta Api Pasundan Diserang Saat Melintas di Surabaya, Sejumlah Kaca Pecah
Terakhir, dia menyebut pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait situasi anak di Indonesia saat ini. Pihaknya juga akan mendatangi para korban anak untuk menggali cerita versi mereka.
"Kami akan mengejar seluruh subjek ini by name, by addres sehingga kita bisa mendengar langsung apa yang mereka alami. Yang paling penting adalah proses pemulihan karena mungkin bagi anak-anak ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung