Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemuda yang serang tetangganya pakai golok di Jakbar.
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial MA (29) harus berurusan dengan pihak berwajib usai menyerang tetangganya sendiri, berinisial MI (30) secara brutal. Mendapat serangan senjata tajam dari pelaku, MI kini menderita luka cukup parah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/5/2024) di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku saat itu tengah melintas di lokasi kejadian.
"Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar. Ketika bertemu dengan MI, korban kemudian meneriaki pelaku dengan ucapan 'woi, kenapa?' Teriakan tersebut membuat MA merasa tersinggung," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Bejat! Ayah Kandung di Serang Setubuhi Anaknya Sendiri, Dilaporkan Pamannya
Tidak terima dengan teriakan korban, pelaku bergegas pulang ke rumah dan mengambil sebilah golok. Pelaku kemudian kembali ke TKP dan mencari korban.
"Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara dia menyerang korban dengan golok yang dibawanya" ucapnya.
Korban pada akhirnya terkena serangan pada bagian pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung. Adapun pelaku berhasil melarikan diri ke kediaman saudaranya di kawasan Subang, Jawa Barat. Sedangkan korban ditolong oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Viral Gangster Serang Pemukiman Warga di Jakpus Pakai Panah hingga Molotov, Polisi Turun Tangan
"Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk untuk ditindaklanjuti," paparnya.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan