Konferensi pers Polres Tangsel kasus viral mahasiswa peribadatan digeruduk massa.
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membeberkan peran dari Ketua RT berinisial D (53) dalam kasus viral penggerudukan sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan peribadatan di Tangerang Selatan. D rupanya berperan meneriaki hingga melakukan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa tersebut.
"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
D juga seolah melakukan provokasi. Tujuannya agar D mendapat dukungan warga hingga massa menyerang korban.
Baca Juga: Ketua RT dan 3 Warga Jadi Tersangka Kasus Geruduk Mahasiswa yang Sedang Peribadatan di Tangsel
"Beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," ungkap Ibnu.
Sedangkan peran tersangka lainnya antara lain berinisial I yang berperan meneriaki korban dengan nada intimidasi. I juga mendorong korban sebanyak dua kali.
"Tersangka inisial S membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar supaya segera pergi dan membubarkan diri," kata Ibnu.
Konferensi pers Polres Tangsel kasus viral mahasiswa peribadatan digeruduk massa.
Baca Juga: Sejumlah Orang Diamankan Buntut Viral Peribadatan Mahasiswa Digeruduk Warga di Tangsel
Sedangkan tersangka terakhir berinisial A berperan membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan pengancaman ke korban.
Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan adanya video keributan antara sejumlah massa. Usut punya usut, keributan terjadi bermula saat sejumlah mahasiswa melakukan peribadatan di sebuah rumah di kawasan Tangsel.
Dinilai sudah larut malam, massa membubarkan kegiatan tersebut. Kasus ini kemudian temukan diusut oleh pihak kepolisian.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan