INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Polresta Yogyakarta) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus pencurian dengan cara mengganjal slot kartu pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Modusnya beragam, pada umumnya pelaku berpura-pura membantu korban.
Pernyataan tersebut didasari karena Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sejumlah tiga orang tersangka kasus tersebut oleh tim Satreskim Polresta Yogyakarta pada hari ini, Jumat (26/4/2024).
“Waspada bila ada yang mencurigakan seperti ada orang yang tengah mengintai. Atau apabila ada tempelan kertas yang menyatakan harus menghubungi nomor telepon tertentu bila mengalami masalah saat bertransaksi, maka nomor tersebut sangat diragukan kebenarannya,” kata Aditya dalam konferensi persnya, Jumat (26/4/2024).
Selain itu saat memasukkan PIN ATM, pihaknya meminta masyarakat agar diusahakan posisi tombol tidak terlihat oleh orang lain yang berada disekitar.
Kemudian yang paling penting dan kerap terjadi sesaat sebelum modus pencurian dilancarkan pelakunya, bila kartu tersangkut di mesin ATM, cek kondisi lobang tempat memasukkan kartu tersebut.
"Karena pelaku sudah paham gerakan jarinya saat mengetik PIN. Jadi kalau ATM mengganjal sudah langsung ditinggal saja, laporkan ke pihak wewenang sekaligus minta bantuan ke petugas atau langsung menghubungi Bank masing-masing", pintanya.
"Jangan sekali-kali menerima bantuan dari orang untuk mengetik PIN", tegasnya.
Adapun ketiga tersangka yang tertangkap tersebut ternyata seorang residivis/kelompok yang mana dalam waktu 1 hari kala itu (16/3/2024), tersangka berhasil melancarkan aksinya di 10 titik yang berbeda di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Polisi yang Tewas Tertembak di Kepala di Jaksel Diduga Bunuh Diri
Berikut 10 Titik Tiga Tersangka Dalam Melancarkan Aksinya:
"Total uang yang diterima pelaku dari hasil modus tersebut (di 10 lokasi) yakni sekitar 150 juta rupiah. Tiap orang bahkan bisa menerima 30 juta rupiah dalam waktu satu hari", bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung