Ilustrasi garis polisi. (Freepik Kjpargeter)
INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Pelaku diketahui berinisial NYP (28). Dia ditangkap di wilayah Sumatera Barat.
Baca Juga: Hasil Visum Jasad Wanita di Pulai Pari, Polisi: Ada Luka di Dada Hingga Leher
"Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024, pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," ucap Ade Ary.
Usai ditangkap, pelaku langsung diterbangkan ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan dilakukan penahanan.
Adapun hubungan korban dengan pelaku diketahui merupakan pelanggan korban.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat pelaku mengenakan kaos berwarna hijau dengan tangan terikat digilir oleh polisi.
Terlihat pelaku dengan postur badan agak kurus dan rambut panjang, hanya menunduk saat keluar dari mobil kepolisian.
Baca Juga: Merinding! Begini Kronologi Penemuan Jasad Wanita Berwajah Hancur di Pulau Pari
Sebelumnya, sesosok jasad wanita dengan kondisi sudah membusuk dan wajah hancur ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari beberapa waktu lalu. Saat dilakukan pendalaman, diketahui korban berinisial R berusia 35 tahun.
Korban diketahui kerap melakukan aktivitas open BO. Dugaan awal menyebutkan jika korban tewas akibat dibunuh.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan