Konferensi pers kasus pembunuhan anggota TNI AD di Bekasi di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Aria Wira Raja (AWR) terhadap Praka Supriyadi di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Praka Supriyadi sendiri tewas usai dihujani sabetan samurai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut peristiwa ini diawali dari adanya kesalahpahaman antara tersangka dengan rekan korban berinisial W. Pada 28 Maret 2024, korban mendapat informasi dari W jika dirinya diajak berhubungan badan oleh tersangka.
"Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira dalam konferemsi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Gempa Taiwan Akibatkan 946 Orang Luka-luka, 9 Orang Tewas, dan 50 Pekerja Hilang
Dari sinilah detik-detik pembunuhan dimulai. Korban mencoba menyelesaikan permasalahan ini hingga mengajak diselesaikan di rumah tersangka.
Korban kemudian membawa tersangka menggunakan motor dengan tujuan ke rumah tersangka diikuti rekan-rekan korban menggunakan mobil. Bukanya dibawa ke rumahnya, tersangka malah mengarahkan korban untuk ke rumah rekan tersangka bernama Alvian.
"Saat di pinggir, di depan jalan perumahan Saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata begal, begal, begal sehingga mengundang perhatian warga," ungkap Wira.
Sejurus kemudian, pelaku masuk ke rumah Alvian dan mengambil samurai kemidian menyerang korban. Korban diserang hingga terluka pada bagian kepala dan lengan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan 4 Menteri Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
"Tersangka membacok, mengayunkan pedang kurang lebih empat kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," kata Wira.
Meski terluka, korban sempat mendang pelaku hingga pelaku tersungkur. Pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban ditolong namun, nyawa korban tidak tertolong.
Polda Metro Jaya melakukan perburuan terhadap tersangka. Bahkan, polisi mengejar tersangka yang sedang dalam perjalanan melarikan diri.
"Tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka maka, kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung