Puan Buka Puasa Bareng TKN Prabowo-Gibran.
INDOZONE.ID - Belum lama ini, viral foto Puan Maharani menghadiri acara buka bersama (bukber) di rumah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani. Terkait hal itu, PDIP pun buka suara.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan, kehadiran Puan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI.
"Namanya diundang, masa tidak hadir? Apalagi buka puasa bersama, ada kultur-nya, ada doanya, itu kan sesuatu yang dalam kapasitas Mbak Puan sebagai Ketua DPR ya, terus membangun komunikasi politik," ujar Hasto dilansir ANTARA, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Bukan Puan Maharani, Ternyata Ini Penyebab Mikrofon Mati saat Rapat di DPR RI
Hasto menambahkan, Puan sebagai Ketua DPR RI terus menjalankan upaya komunikasi politik dengan berbagai tokoh politik, termasuk yang mendukung maupun yang menentangnya.
Leboh lanjut katanya, PDIP tetap berpegang pada prinsip menjaga demokrasi dan konstitusi dalam setiap interaksi politik yang dilakukan.
"Tapi dalam komunikasi politik, kan sikap dari PDI Perjuangan tetap kokoh dalam menjaga konstitusi, menjaga demokrasi yang berkedaulatan rakyat dan terus berjuang bagi supremasi hukum dan demokrasi itu sendiri," katanya.
Hasto menekankan bahwa sikap politik partainya ke depan akan dipertimbangkan secara matang, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari keputusan strategis.
"Sikap PDIP bisa terlihat dari rekam jejaknya, mau berada di dalam atau luar pemerintahan karena itu keputusan strategis akan dipertimbangkan dengan melibat berbagai variabel politik, ekonomi, sosial, budaya dan suasana kebatinan rakyat," jelas Hasto.
Sebelumnya, Puan Maharani menghadiri acara buka bersama di kediaman Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani.
Dalam acara tersebut, Puan terlihat berfoto bersama para elit Golkar seperti Bambang Soesatyo dan Aburizal Bakrie.
Baca Juga: Puan Maharani Usul KPU Diskusi Lagi Soal Polemik Debat Cawapres
Unggahan foto tersebut dapat dilihat pada akun Instagram pribadi Bambang Soesatyo (@bambang.soestyo) pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara