INDOZONE.ID - Jasad ibu dan anak yang menderita penyakit stroke dan diabetes akut dan ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan sudah dimakamkan.
Polisi menyebut jasad keduanya dimakamkan di satu liang lahat. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key.
"Sudah, sudah dimakamkan," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Merinding! Ibu-Anak Ditemukan Tewas di Cilandak Diduga Akibat Sakit Stroke dan Diabetes Akut
Wahid Key menyebut, jasad ibu dan anak itu dimakamkan masih di daerah Pondok Labu. Pemakaman satu liang lahat kata Wahid Key, dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
"(Satu liang lahat) iya (atas) permintaan keluarga," ucapnya.
Sebelum dimakamkan, pihak kepolisian memastikan kedua jasad itu sudah melalui proses visum di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Proses visum dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas sudah dilakukan visum di Fatmawati. Untuk hasil visumnya belum keluar," kata Wahid.
Baca Juga: Seorang Lansia Meninggal di Mushola Duren Sawit Saat Hendak Salat, Muntah Darah Diduga Sakit
Sebelumnya, seorang ibu dan anak berinisial RRM (82) dan PE (61), ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Maret 2024 siang kemarin. Keduanya diduga sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan.
Jasad keduanya pertama kali dicurigai oleh pembantu mereka yang datang ke rumah, namun rumah tidak kunjung dibuka oleh korban.
Curiga, pembantu tersebut memberi informasi ke pihak RT lantaran juga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah tersebut.
Saat dicek bersama polisi, ibu anak itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Keduanya diketahui menderita penyakit stroke.
Sedangkan sang anak menderita penyakit diabetes akut hingga menyebabkan susah berjalan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan