Konferensi pers Bareskrim Polri kasus pengoplosan BBM.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri baru saja menindak empat SPBU nakal yang curang dalam penjualan BBM. Di SPBU tersebut, terdapat oknum yang menyulap BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin menyebut modus operandi yang dilakukan para tersangka dari keempat SPBU ini sama dengan cara mencampurkan Pertalite dengan pewarna.
“Modus operandi para pelaku ini hampir sama yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax," kata Brigjen Nunung kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: 197 Polisi Dikerahkan Amankan Hari Paskah di Jakarta dan Sekitarnya
Pasca dioplos dengan pewarna, Pertaline ini nantinya akan berubah warna menyerupai warna Pertalite. Para tersangka kemudian menjual Pertalite abal-abal ini dengan harga Pertamax.
"Diberikan zat pewarna sehingga warnanya Pertalite ini mirip dengan Pertamax lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti salah satunya pewarna berwarna biru berbagai merek yang digunakan para tersangka untuk menyulap Pertalite menjadi Pertamax.
Baca Juga: Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi Saat Diamankan, Begini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan penjualan BBM di empat SPBU. Empat SPBU itu antara lain di wilayah Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, SPBU di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, SPBU Kebon Jeruk Jakbar dan Cimanggis Depok.
Polisi juga menangkap sebanyak lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki jabatan sendiri di SPBU tersebut.
Writer: Ananda F.L
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: