Kategori Berita
Media Network
Kamis, 21 MARET 2024 • 10:10 WIB

Polda Metro Usut Kasus Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Sendiri

Ilustrasi pelecehan seksual

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi, terkait kasus ayah mencabuli anaknya sendiri yang masih di bawah umur.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Saat ini, penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Laporan itu dibuat langsung oleh seorang wanita berinisial PA, yang merupakan ibu korban pada 6 Februari 2024 yang lalu.

"Saudari PA merupakan ibu dari korban. Apa yang dilaporkan? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Viral Pelecehan Anak oleh Ayah Sendiri, Pelakunya Anggota Damkar

Kekinian, proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berproses. Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban, kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," kata Ade Ary.

"Penyelidik juga sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPAI, kemudian Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI. Penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak," sambungnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Guru Agama SD di Bengkulu Lecehkan 24 Siswa Saat Praktik Sholat hingga Ditangkap Polisi

Dilecehkan Ayah Sendiri

Sebelumnya, seorang oknum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN, dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli putrinya sendiri. Parahnya, korban yang dicabuli masih berusia lima tahun.

Peristiwa tersebut saat ini juga tengah viral di media sosial. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satriadi Gunawan, tidak menampik pelaku adalah anggota Damkar Jaktim.

"Dia itu bukan ASN, tapi PJLP. Dia tenaga honorer," kata Satriadi sebelumnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Usut Kasus Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Sendiri

Link berhasil disalin!