INDOZONE.ID - Hampir sebulan lagi, kita akan segera menyambut momen istimewa Idul Fitri yang sangat dinantikan. Pasti sudah merindukan kampung halaman, bukan?
Untuk memudahkan perjalanan kamu selama libur hari raya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero telah menyiapkan kereta api tambahan khusus Lebaran. Jadi, kamu tidak perlu khawatir tentang kehabisan tiket.
Dilansir dari situs web resmi PT KAI Persero, berikut adalah jadwal kereta api Lebaran tambahan untuk momen Idul Fitri tahun 2024.
Mari simak dengan seksama agar kamu tak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tiketnya.
Baca Juga: Banjir Kendari, 31 Orang Berhasil Dievakuasi Basarnas
Berikut adalah jadwal kereta api tambahan untuk musim Idul Fitri 2024, sebagaimana disampaikan oleh situs resmi PT KAI Persero:
Sebanyak 24 kereta api tambahan untuk musim Lebaran ini merupakan tahap pertama dalam menanggapi antusiasme penumpang kereta api.
Ke depan, PT KAI akan secara bertahap membuka kereta api tambahan untuk musim Lebaran.
Baca Juga: Pasukan Israel Sita Jasad Remaja Palestina yang Ditembak Mati di Tepi Barat
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kereta api tambahan dan penjualan tiket selama musim Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan di stasiun atau melalui pusat kontak KAI dengan nomor telepon 121, WhatsApp di 08111-2111-121, email [email protected], atau melalui media sosial KAI121.
Berdasarkan data yang dipantau pada Rabu (6/3) pukul 16.30, masyarakat telah dapat memesan tiket hingga keberangkatan tanggal 20 April 2024 (H+9).
Jumlah tiket kereta api jarak jauh/menengah yang terjual pada rentang waktu H-10 (31 Maret) hingga H+9 (20 April) adalah sebanyak 1.022.070 tiket, atau 42% dari total tiket yang tersedia, yakni 2.459.846 tiket pada periode tersebut.
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran pada 5 April 2024
Penjualan tiket diperkirakan akan terus meningkat karena proses penjualan masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KAI