INDOZONE.ID - Polres Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu rumah kontrakan di Jalan Angke Barat Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengatakan tersangka Inisial D yang merupakan Sumai dari korban Sumiati (50). Kejadian pembunuhan tersebut berawal dari cemburunya korban terhadap tersangka D.
"Motifnya karena kesal ya, karena istrinya cemburu, jadi menurut keterangan tersangka, istrinya cemburu curiga memberikan sebagian uang dari gajinya untuk wanita lain," kata Donny, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Sempat Rampas Pistol Polisi di Papua, Kini KKB Jukius Tabuni Ditangkap
Menurut keterangan tersangka D membunuh Istri dengan cara memukul, mencekek leher istri korban dan membekap mulut koran dengan bantal.
"Tersangka memukul istrinya, kemudian mencekik leher istrinya pada saat istrinya dalam posisi setelah dipukul terjatuh kemudian dicekik. Karena masih hidup, kemudian suaminya mengambil bantal. lalu membekapnya sampai dengan korban meninggal dunia," terangnya.
Setelah pembunuhan tersebut pelaku tidak langsung kabur pelaku sempat tinggal satu hari bersama jenazah di rumah kontrak.
"Itu pada hari Rabu, terjadinya pembunuhan hari Kamis si tersangka masih ada di TKP, jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumatnya baru dia pergi," katanya.
"Jadi setelah hari Jumat dia pergi meninggalkan jenazah itu, jenazahnya ditutup dengan menggunakan kain tadi, dan ada bantal yang ditutup yang digunakan itu, kemudian dia pergi dengan mengunci pintu kos-kosannya dari luar," sambungnya.
Kurang dari 1X24 jam Satreskrim Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku di daerah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Atas perbuatannya tersangka diterapkan adalah Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung