INDOZONE.ID - Tiga orang tersangka kasus pembunuhan Indriani Dwi Eka Saputri (24), yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Banjar, Jawa Barat, ternyata memiliki motif cinta segitiga.
Tersangka bernama Didot Alfiansyah dan Devara Putri, nekat menyewa pembunuh bayaran, yakni Muhammad Reza, untuk menghabisi nyawa Indriani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dihubungi, membenarkan salah satu pelaku pembunuhan adalah Devara Putri, yang merupakan calon legislatif DPR RI Dapil IX Jawa Barat.
Baca Juga: Mengejutkan! Begini Pengakuan Tamara Tyasmara Soal Hubungan dengan Pembunuh Putranya
"(Caleg DPR) ya betul," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).
Surawan menjelaskan tidak ada motif lain terkait pembunuhan tersebut. Pelaku Devara hanya cemburu karena kekasihnya, Didot, dekat dengan Indriani Dwi.
"Untuk sementara hanya itu motif utamanya” terangnya.
Baca Juga: Ini Isi Pesan Pembunuh Wanita di Kosan Depok ke Ibu Sebelum Tertangkap, Akui Perbuatan
Menurut keterangan Surawan, eksekutor pembunuhan, Reza, sebelumnya memiliki kedekatan dengan pelaku Didot. Reza diminta Didot untuk membunuh korban karena desakan atau permintaan Devara Putri.
"Dia temannya DA. Dia diminta DA untuk membunuh korban. DA didesak terus oleh DP,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, sepasang kekasih ini dijerat pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Writer: Putri Octavia Saragih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan