INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap artis Tamara Tyasmara beserta ibunya berkaitan dengan kasus kematian Dante. Dalam proses pemeriksaan, penyidik kepolisian mencecar belasan pertanyaan.
"11 pertanyaan yang sudah dijawab sama Ibu, kalau dari Mba Tamara sendiri hari ini hanya menemani tapi juga ada sedikit tambahan kewenangan sama ada bukti yang diajukan. Jadi itu saja agendanya hari ini," kata pengacara Tamara, Sandy Arifin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Sandy tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya. Sebab, hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan kepolisian.
Baca Juga: Mengejutkan! Begini Pengakuan Tamara Tyasmara Soal Hubungan dengan Pembunuh Putranya
"itu dia, kita sudah bilang bahwa kita tidak boleh menyampaikan karena berita acara pemeriksaan itu sifatnya rahasia, jadi hanya kita dan penyidik, tapi yang pasti semuanya sudah diceritakan sama ibu dari awal sampai akhir sudah diceritakan semua," ungkapnya.
Kendati demikian, Sandy Arifin membongkar barang bukti yang diserahkan Tamara ke penyidik pada hari ini. Barang bukti tersebut berupa foto-foto yang berkaitan dengan kasus ini.
"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu. Kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan sedikit satu, dua pertanyaan untuk Mba Tamara," kata Sandy.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus kematian Dante, putra dari Tamara Tyasmara. Dante diketahui tewas di sebuah kolam renang.
Baca Juga: 3 Jam Pemeriksaan Sikologi Tamara Tyasmara Berlangsung, Pengacara Sebut Belum Rampung
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka yang tidak lain adalah kekasih dari Tamara itu sendiri. Tersangka tersebut berperan menenggelamkan Dante sebanyak belasan kali dengan durasi yang beragam.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan