Bendera Negara Estonia. Foto: Freepik
INDOZONE.ID - Estonia, negara Baltik kecil yang mungkin jarang terdengar bagi sebagian besar orang, telah menjadi sorotan internasional karena inovasi demokratisnya yang revolusioner.
Salah satu prestasinya yang paling mencolok adalah implementasi sistem pemungutan suara pemilu online atau yang dikenal dengan sebutan i-Voting.
Ilustrasi Pemilu Online. Foto: Freepik
Sejak tahun 2005, Estonia telah mengadopsi i-Voting sebagai bagian dari proses pemilihan umumnya.
Sistem ini memungkinkan warga negara Estonia untuk memberikan suara mereka melalui internet, dari mana saja di dunia, menggunakan komputer yang terhubung ke internet.
Ini memperkenankan partisipasi demokratis tanpa batas geografis atau waktu.
Pada tahap pra-pemungutan suara, pemilih menggunakan e-ID yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk masuk ke dalam sistem.
Setelah suara online dilakukan, identitas pemilih dihapus dari daftar pemilih, sebelum surat suara sampai ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk dihitung.
Hal ini memastikan bahwa setiap pemilih hanya memberikan satu suara, mencegah praktik kecurangan.
Sejak tahun 2017, warga negara Estonia berusia 16 dan 17 tahun bahkan telah diberikan hak untuk memilih dalam pemilu.
Ini menunjukkan komitmen Estonia untuk mendorong partisipasi politik dari usia yang lebih muda. Secara historis, sekitar 36% hingga hampir 64% pemilih, memenuhi syarat untuk menggunakan sistem i-Voting.
Pada pemilu parlemen tahun 2023, jumlah pemilih yang menggunakan sistem i-Voting meningkat pesat.
Sebanyak 51% dari total pemilih memilih untuk memberikan suara pada pemilu secara online, menandai keberhasilan besar dalam menerapkan teknologi untuk memperkuat demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: E-Estonia