INDOZONE.ID - Presiden dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Ahmad Syaikhu, turut memberikan pandangannya soal kehadiran petisi yang dibuat oleh guru besar di berbagai universitas di Indonesia.
Bagi Syaikhu, kehadiran petisi itu merepresentasikan bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja.
"Petisi ini ekspresi dari seluruh universitas karena ini yang bicara guru besar atau juga bukan anak kecil yang bicara. Jadi memang omongan yang sudah dipikirkan secara matang," kata Syaikhu di kampanye akbar PKS di Stadion Multiguna, Kota Bekasi, Sabtu (3/2/2024).
"Jadi, dengan satu petisi ini pun sudah merepresentasikan kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja atau tidak kondusif," ucap dia melanjutkan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Tiba di Kampanye Akbar di GBK, Massa Serentak Lantunkan Sholawat Badar
Eks Wakil Wali Kota Bekasi itu pun menilai, dengan kehadiran petisi itu, sudah sepatutnya pemerintah pusat berintrospeksi dan memperbaiki diri agar kondisi negeri tetap stabil.
Ia pun berharap, dengan kehadiran petisi itu, pemerintah mau memperbaiki diri agar tatanan demokrasi tidak terancam.
Civitas akademika UGM membacakan petisi Bulaksumur.
"Pihak-pihak yang terkait dengan ini, saya harap segera memperbaiki diri agar kondisinya ideal, agar pelaksanaan demokrasinya bisa berjalan dengan baik," jelas Syaikhu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah sivitas akademika dari berbagai universitas membuat sebuah petisi untuk menyatakan sikap atas kondisi demokrasi di Indonesia, salah satunya ada dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam petisi itu, para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni, menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui petisi yang diberi nama 'Bulaksumur.'
Dikutip dari akun X @UGMYogyakarta, petisi yang dikeluarkan pada Rabu (31/1/2024) ini menyuarakan keprihatinan atas tindakan Jokowi yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung