Sivitas Akademika UMY ajukan petisi ke Jokowi
INDOZONE.ID - Lagi lagi sivitas akademika dari beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Yogyakarta (DIY) ramai-ramai mengkritik Presiden, Joko Widodo yang dianggap keluar jalur pemilu 2024.
Dalam hal ini, giliran sivitas akademika yang terdiri dari rektor, dewan guru besar serta perwakilan dosen hingga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pesan kebangsaan dan imbauan moral 'Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban'.
Dalam sambutannya, guru besar UMY, Akif Khilmiah mengungkapkan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti, mulai dari KPK yang dikebiri, pejabat korupsi, DPR yang tak berfungsi membela anak negeri, sampai banyak hakim MK yang tidak punya harga diri.
Baca Juga: Capres Prabowo Janji Mendukung Penuh Pengusaha untuk Kemajuan Ekonomi Negara
Puncaknya, menurut Arif saat dipasungnya MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam kontestasi politik jelang pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, justru ia menilai malah sibuk berambisi mempertahankan kekuasaan tak kenal henti.
Karena itulah, sivitas akademika tersebut berharap , para penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi.
"Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi. Serta memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara," ucap Akif saat membaca petisi tersebut, Sabtu (3/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Guru Besar UMY, Imamudin Yuliadi mengungkapkan, dirinya melihat ada indikasi penyelenggaraan pemilu yang melanggar atau tidak menjaga netralitas.
"Kita bagian dari dunia perguruan tinggi bagaimana mempromosikan nilai-nilai moral high politik terwujudnya praktik kenegaraan yang menjunjung nilai keluhuran, mari kita kawal indikasi pelanggaran sejak dini," tegas Imam.
Baca Juga: Siskaeee Ajukan Prapradilan Lagi, Polda Metro Nyatakan Siap Hadapi
Beginilah isi petisi Guru besar dan sivitas akademika UMY sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
Kedua, menuntut para aparat hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.
Ketiga, menuntut KPU, Bawaslu dan DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Baca Juga: Keberhasilan Pemerintahan Jokowi Selama 9 Tahun Dapat Dukungan dan Apresiasi dari Sejumlah Rektor
Keempat, mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.
Kelima, menuntut lembaga peradilan (Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya Mahkamah Konstitusi) agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses pemilu 2024.
Keenam, mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksaan pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung