Viral penyelenggara hajatan pasang tenda di rel kereta api
INDOZONE.ID - Viralnya pemasangan tenda hajatan di perlintasan kereta di Tanjung Priok, Jakarta Utara berbuntut panjang pasca polisi turun tangan.
Pasalnya, pihak kepolisian berencana akan memeriksa pihak yang menggelar hajatan di sana.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan. Dia menyebut, pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan berkaitan dengan tenda tersebut.
"Kita akan hubungi pihak penyelenggara untuk klarifikasi kegiatan tersebut," kata Kompol Nazirwan kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Viral Tenda Hajatan di Tengah Lintasan Rel Kereta di Jakut, Polisi: Sudah Dibongkar
Namun Nazirwan tidak merinci kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan oleh pihaknya. Dia hanya menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi berkaitan dengan pemasangan tenda itu.
"Akan kita klarifikasi dulu karena untuk acara di lokasi rel harus ada izin," ucapnya.
Baca Juga: Viral Tenda Hajatan Tutup Jalan di Jakbar, Langsung Ditindak Polisi
Secara terpisah, Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyebut pihaknya tidak memberikan izin mengenai pemasangan tenda maupun acara hajatan tersebut.
"Area tersebut masuk ke dalam ruang manfaat jalur dan ruang milik jalur di mana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api. Maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 Jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupin lisan," kata Ixfan.
Viral di Medsos
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya tenda hajatan di tengah perlintasan kereta api di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam video yang viral, terlihat tenda sudah berdiri dan kereta lalu lalang di sekitarnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan