INDOZONE.ID - Sebanyak 111 personel kepolisian sudah diterbangkan oleh Polri ke beberapa negara. Mereka akan ditugaskan untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dalan rangkaian Pemilu 2024.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran melepas secara langsung 111 personel tersebut pada Senin 29 Januari 2023. Saat melepas personel, Fadil menyampaikan pesan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik ditambah dengan koordinasi," kata Komjen Fadil dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, SYL Dicecar Pertanyaan Seputar Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Fadil menyebut tugas kepolisian di luar negeri tidak hanya semata bertugas mengamankan proses pemungutan suara saja. Koordinasi juga harus dilakukan oleh personel di sana.
"Karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," ungkap Fadil.
111 personel tersebut diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi.
Baca Juga: Tak Dapat Proyek, Buruh Pekerja AC Beralih Profesi Jadi Bandit Pengganjal ATM
Sedangkan untuk jumlah personel dalam satu TPS dikatakan Fadil akan mengikuti karakteristik di dalam TPS itu sendiri.
"Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya," ungkapnya.
Lebih jauh, Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik aturan KPU maupun regulasi negara-negara tetangga contohnya dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.
Baca Juga: Abaikan Aturan dan Susuri Jalur Terlarang, 13 Pendaki Tersesat di Gunung Gede Pangrango Jawa Barat
Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos.
"Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi," pungkas Fadil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: