Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah memberi jawaban terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Siskaeee. Jawabanya, polisi menolak permohonan tersebut.
"Surat permohonan penahanan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum mengabulkan permohonan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Ade Safri menyebut pihaknya menolak permohonan tersebut dengan alasan penahanan terhadap Siskaeee masih dibutuhkan oleh penyidik.
Baca Juga: Hp Disita Usai diperiksa Kasus Hoax, Aiman Witjaksono: Data Saya Semua di Sana
"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan Siskaeee dalam kasus pabrik fim porno di Jakarta. Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum Siskaeee sendiri sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan permohoanan penangguhan penahanan lantaran Siskaeee diklaim memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Belasan Jam Diperiksa Polda Metro Soal Hoax, Aiman Witjaksono Dicecar 59 Pertanyaan
"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: