Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 20 JANUARI 2024 • 19:30 WIB

Kapolda Metro Resmikan Ruang Sidang Etik Propam: Jangan Ada yang Masuk Ruang Ini!

Kapolda Metro Resmikan Ruang Sidang Etik Propam

INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meresmikan ruang sidang disiplin dan komisi etik profesi Polri, Bid Propam Polda Metro Jaya atau yang lebih mudah disebut dengan ruangan sidang etik untuk para polisi yang melanggar aturan.

Peresmian ruang yang berada di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya ini dilakukan pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Dalam sambutannya, Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran saat bertugas, sehingga tidak lagi terseret masuk ke dalam ruangan itu.

"Saya berpesan kepada Kasater agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi tribrata dan catur prasetya, sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan sidang disiplin dan komisi etik profesi ini," kata Irjen Karyoto dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga: Kapolda Metro Pimpin Sertijab 3 Kapolres, Posisi Kabid Humas Resmi Berganti!

Kapolda Metro Resmikan Ruang Sidang Etik Propam

Karyoto menegaskan, anggota Polri harus dapat menjaga kehormatan dan mentaati seluruh aturan-aturan yang ada di institusi kepolisian.

"Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik," ungkap Karyoto.

Baca Juga: Pimpin Apel di Kabupaten Bekasi, Kapolda Metro Minta Anggota Tak Salah Gunakan Wewenang di Musim Pemilu

Terakhir, jenderal polisi bintang dua tersebut berharap ke depan tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polda Metro Jaya yang melakuka pelanggatan etik.

"Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat," pungkas Karyoto.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolda Metro Resmikan Ruang Sidang Etik Propam: Jangan Ada yang Masuk Ruang Ini!

Link berhasil disalin!