Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 DESEMBER 2023 • 20:50 WIB

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Kita Duga Akan Seperti Itu

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Kita Duga Akan Seperti ItuMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (photo/ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

INDOZONE.ID - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut berkomentar terkait Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak prapradilan dari Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Novel mengaku dirinya sudah menduga hasil dari keputusan hakim akan menolak prapradilan itu.

"Ini putusan bagus tentunya kita sudah menduga akan seperti," kata Novel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Usai gugatan ditolak, Novel berharap Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri. Penahanan Firli dinilai perlu lantaran Firli bisa saja melakukan tindak pidana lagi.

Baca Juga: Waka KPK Alexander Marwata Batal Diperiksa Polisi, Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Karena kemarin kan habis ajuin alat bukti kan, data rahasialah di KPK yaitu menurut saya potensi untuk bisa mengulangi perbuatannya lagi itu bisa terjadi," ucap Novel.

Prapradilan Ditolak

Diberitakan sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah membacakan putusan dari prapradilan yang diajukan oleh Firli Bahuri. Firli diketahui melakukan perlawanan pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil dari putusan tersebut, Hakim menolak prapradilan Firli Bahuri. Status tersangka pemerasan terhadap Firli kini sah dimata hukum.

Baca Juga: Novel Baswedan: Gak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTP!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Kita Duga Akan Seperti Itu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!