Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (INDOZONE/Harits Tryan)
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Novel menyebut, pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktian.
"Dalam banyak kesempatan saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktiannya. Kenapa saya bisa bilang gitu? Ya penyidiknya saya kok, saya lebih tahu," kata Novel dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTubenya, Rabu (19/10/2022).
Novel menegaskan, pernyataannya itu bukan lantaran dirinya membela Ganjar. Dia memastikan hanya membela kebenaran dan keadilan.
"Jadi, kita bukan membela-bela. Apakah berarti saya membela pak Ganjar? Bukan. Saya membela kebenaran. Saya membela keadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Novel menuturkan, nama Ganjar memang kerap muncul di persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Ganjar beberapa kali sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Tetapi Novel menjelaskan, proses hukum pidana harus memiliki standar pembuktian yang harus terpenuhi dan tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang itu terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sambut Baik Ganjar yang Siap Nyapres, NasDem: Rival Sepadan Anies
"Tapi, membicarakan soal hukuman proses hukum apalagi hukum pidana itu ada standar pembuktian yang harus bisa terpenuhi. Bukan sekadar kemudian 'Oh, udah deh ini kenain dulu, nanti kalau enggak bisa dihentikan'. Apakah boleh seperti itu? Ini yang merusak di KPK," ujarnya.
Novel menyinggung soal penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang mengaitkan nama Anies Baswedan. Dia menekankan, penanganan kasus dugaan korupsi di KPK tidak boleh dipolitisasi.
Baca Juga: NasDem Ingin Cawapres Anies Baswedan dari Luar Partai Koalisi
"Jadi, bukan untuk membela kasus kebetulan Bang Anies yang kemudian dikaitkan oleh perkara ini. Saya pun sangat meyakini bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan dalam tuduhan tadi. Kalaupun seandainya beliau berbuat, saya enggak akan membela," tuturnya.
"Kepentingan ini kenapa penting disampaikan ke publik, artinya paling penting adalah jangan sampai KPK dipakai jadi alat untuk kepentingan lain termasuk kepentingan politik. Jadi, kita jaga KPK-nya," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: