INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara menyebut, penyebab tewasnya ayah dan anak yang ditemukan dalam keadaan membusuk pada Oktober 2023 lalu, karena penyakit yang dideritanya.
Polisi menjelaskan, tidak ada unsur pidana dalam kematian keduanya. Dengan begitu, pengusutan kasus ini pun resmi ditutup.
"Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Geger Penemuan Jasad Ayah-Balita di Jakut dalam Kondisi Membusuk, Warga Cium Aroma Tak Sedap
"Dalam kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," ucapnya.
Lebih jauh, Gidion menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini.
Bahkan, penyidik sudah melibatkan sejumlah pihak untuk membuat terang kasus tersebut.
"Jadi langkah olah TKP dan penyelidikan yang kita lakukan cukup komprehensif dan sangat lengkap komplit melibatkan beberapa ahli," kata Gidion.
Baca Juga: Usut Temuan Ayah-Anak Membusuk di Jakut, Tim Gabungan Olah TKP Hari Ini
Jasad Ayah-Anak Ditemukan Membusuk
Sebelumnya, jasad ayah dan anak bernama Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi (2) ditemukan dalam keadaan membusuk pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Jasad itu ditemukan di sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Selain jasad ayah dan anak, di rumah itu juga ditemukan istri korban. Istri korban ditemukan dalam kondisi masih hidup, namun dalam keadaan lemas.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan