Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 DESEMBER 2023 • 10:15 WIB

Atas Permintaan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Diperiksa Polisi Hari Ini

Wakil Ketua KPK RI, Alex Marwata

INDOZONE.ID - Wakil Ketua (Waka) KPK RI, Alex Marwata, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Kamis (14/12/2023).

Alex diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri. Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Iya benar (diperiksa)," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: 100 Lebih Saksi sudah Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Peras SYL

Ramadhan menyebut, Alex diperiksa di Gedung Bareskrim Polri hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Sebagai saksi," tambah Ramadhan.

Wakil Ketua (Waka) KPK RI, Alex Marwata

Diminta Firli Bahuri

Lebih jauh, pemeriksaan terhadap Alex Marwata disebut Ramadhan merupakan permintaan dari tersangka Firli Bahuri.

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih rinci mengenai permintaan tersebut.

"Atas permintaan Bapak FB," sambungnya.

Baca Juga: Firli Bahuri 2 Kali Lolos Tak Ditahan, Ini Penjelasan Mabes Polri

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL saat masih menjabat sebagai Mentan RI, hingga hari ini masih terus bergulir. Sebanyak lebih dari 100 orang sudah diperiksa oleh polisi terkait kasus itu.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yang tidak lain adalah Ketua KPK RI non aktif Firli Bahuri.

Usai jadi tersangka, Firli sudah beberapa kali diperiksa. Kendati demikian, polisi belum menahan Firli dengan alasan penahanan belum diperlukan.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Atas Permintaan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Diperiksa Polisi Hari Ini

Link berhasil disalin!