Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi.
INDOZONE.ID - Dari hasil pemeriksaan sementara Polres Jakarta Selatan diketahui motif Panca Darmansyah (41) yang tega membunuh empat anak kandungnya di rumah Kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dari pengakuan pelaku mengaku membunuh anaknya Karna cemburu kepada istrinya D.
"Dari hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D," Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Perkuat Subsidi Pupuk untuk Dukung Petani
Setelah tersangka Panca melakukan pembunuhan ke empat orang anaknya dirinya melakukan percobaan bunuh diri, dengan mengunakan pisau dengan melukai tangan kanannya
"Kemudian melukai pergelangan tangan kanannya dengan pisau kemudian menusukan bagian kanan perutnya dengan pisau dan menusukkan ke bagian atas tangan kiri dan tangan dengan paku," terangnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi.
Kata Ade Ary perbuatan ini di lakukan Panca membuat pesan dan merekam dengan mengunakan Handphone dan Laptopnya.
Ade Ary juga tidak membeberkan lebih jelas kenapa tersangka rasa cemburu kepada istrinya. Pihaknya hanya fokus pada kasus pembunuhanya.
Baca Juga: Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden Berikutnya, Ini Harapan Raja Insana NTT
Dia hanya memastikan yang menyebabkan Panca tega membunuh anaknya karena rasa cemburu terhadap istrinya. Dia menegaskan saat ini pihaknya masih fokus pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan.
"Fokus kami saat ini Tentunya adalah pada pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan terhadap keempat korban anak," pungasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung