Pesawat Tabrak Bukit di Papua.
INDOZONE.ID - Sebuah pesawat terbang jenis Caravan Daby Air PK - DPP menabrak bukit saat hendak mendarag di Lapangan Terbang Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini.
Insiden itu terjadi siang tadi sekitar pukul 09.50 WIT. Awalnya, pesawat hendak mendarat di Bandara Pogapa.
"Kemungkinan karena kondisi landasan yang licin, pengereman tidak berjalan dengan sempurna sehingga pesawat menabrak bukit di area parkiran pesawat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Black Box 2 Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Telah Ditemukan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri menyebut pesawat itu diisu oleh pilot bernama Irela dan co pilot bernama Hendry. Pesawat tersebut juga membawa lima orang penumpang antara lain Pendeta Saul Bagau, Melek Bagau, Debora Bagau, James Bagau dan seorang anak kecil.
Meski tak ada korban jiwa, Afrizal menyebut capten pesawat mengalami luka ringan. Capten tersebut juga langsung diobati di puskesmas terdekat.
"Meskipun tidak ada korban jiwa, Capt. Irela, Melek B dan Debora B mengalami luka ringan dan saat ini telah dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis," kata Afrizal.
Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan itu.
Baca Juga: Kronologi Pesawat Super Tucano TNI yang Jatuh di Pasuruan, Begini Penjelasannya!
"Kepolisian sedang menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak maskapai dan pihak Bandara untuk mengetahui faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa yang akan datang. Insiden ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait guna memastikan keamanan penerbangan di wilayah tersebut," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis