INDOZONE.ID - Oknum Kepolisian berpangkat Brigadir berinisial TO yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memperkosa seorang mahasiswi asal Lombok Timur pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Muhammad Tohri Azhari selaku kuasa hukum mahasiswi berinisial D menjelaskan, kejadian pemerkosaan terjadi di kos-kosan milik TO yang berada di wilayah Mataram, NTB.
"Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," kata Tohri seperti dikutip Z Creator, Selasa (5/12/2023).
Tohri menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat D baru pulang dari kuliah di Jumat sore, dan kondisi kos-kosan sepi.
Tiba-tiba TO terlihat mondar-mandir di depan kamar kos D, hingga akhirnya dia masuk kedalam kamar kos tersebut.
D yang saat itu terkejut melihat kedatangan TO, sempat berpikir untuk melawan namun khawatir akan dibunuh, mengingat kondisi kos-kosan yang sepi saat itu.
TO kemudian melakukan aksi bejatnya dan mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Pelaku (TO) mengancam jangan laporkan ke polisi," ucap Tohri.
Tohri melanjutkan, TO sempat meminta maaf ke korban setelah melakukan aksi bejatnya tersebut.
Setelah kejadian itu, D menangis dan melaporkan kejadian itu ke temannya.
Namun TO yang mengetahui hal tersebut malah kembali memperkosa D untuk yang kedua kalinya.
"Pelaku kembali memerkosa korban kedua kalinya," jelas Tohri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators