Warga Parepare unjuk rasa atas pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN. (Z Creators/Rudi Hartono)
INDOZONE.ID - Puluhan warga bersama ormas Pemuda Pancasila Kota Parepare, menggelar unjuk rasa, di depan Kantor Pelayanan dan Pengaduan Pelanggan PLN UP3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Aksi ini merupakan buntut dari pemadaman listrik bergilir setiap harinya selama tiga hingga 6 jam lamanya. Akibatnya warga mengalami kerugian akibat kerusakan sejumlah barang elektronik miliknya, seperti kulkas dan televisi.
"TV saya mengeluarkan asap pak, kalau begitu siapa yang mau ganti, matinya juga kenapa lama sekali, 5 sampai 6 jam listriknya mati," beber Syukran, salah seorang warga Lapadde Parepare yang ikut berunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini di gelar di dua titik. Lokasi pertama di depan Pasar Rakyat Lakessi Parepare. kemudian lokasi kedua di depan kantor PLN Unit Pelayanan dan pengaduan Pelanggan. Massa sempat menutup akses jalan di hjalur trans Sulawesi sehingga untuk sementara arus lalu lintas dialihkan.
"Kerugian masyarakat ini sangat besar akibat pemadaman ini, belum lagi pedagang, pengusaha kerugiannya itu tidak sedikit," terang Sulfadli Koordinator aksi saat berorasi.
Memang sempat terjadi ketegangan saat massa merasa di persulit untuk menemui manajer PLN, yang membuat pengunjuk rasa menggebrak meja dengan keras.
Namun ketegangan akhirnya mampu mereda, saat manajer PLN bersedia menemui Massa.
Selain menuntut Penjelasan PLN terkait durasi pemadaman bergilir yang sangat lama setiap harinya, pengunjuk rasa juga meminta PLN memberikan pengurangan tagihan atau kompensasi imbas dari pemadaman bergilir. Sesuai Permen ESDM No.18 Tahun 2019.
Pengunjuk rasa juga meminta ganti rugi atas kerugian materil yang dialami warga selama pemadaman bergilir di terapkan PLN. Jika tuntutan mereka tidak di idahkan, pengunjuk rasa berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama, dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators