Ghisca Debora Aritonang (GDA), pelaku penipuan tiket konser Coldplay
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA).
Teranyar, rekening milik Ghisca mulai dibidik dan tengah diblokir oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah.
"Pengajuan pemblokiran rekening, mutasi rekening kita sita," kata Kompol Chandra kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Fakta Ghisca Debora Aritorang, Penipu Ulung Tiket Konser Coldplay Berusia 19 Tahun yang Kini Ditangkap Polisi
Dia menyebut, pihaknya saat ini belum menjerat Ghisca dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski begitu, dia memastikan proses penelusuran dana di rekening GDA tetap dilakukan oleh kepolisian.
"Kita enggak nerapin TPPU, tapikan bukan berarti kita nggak periksa rekening. Pemeriksaan rekeningkan tetap kita lakukan," ucapnya.
Baca Juga: Wanita Cantik Ini Bongkar Cara Kerja Tipu-tipu Penjualan Tiket Coldplay
Ghisca Debora ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, lantaran melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Penangkapan Ghisca setelah Polres Jakpus menerima sejumlah laporan polisi dari para korbannya.
Ghisca tercatat sudah menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total Rp5,1 miliar. Aksi penipuan dilakukan dengan cara Ghisca yang berdalih kenal dengan pihak promoter konser.
Dari hasil tipu-tipu yang dia lakukan, Ghisca bisa membeli MackBook hingga tas branded dengan total Rp600 juta. Ghisca juga disinyalir menyimpan uang hasil kejahatannya di bank yang ada di Belanda.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: