Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 NOVEMBER 2023 • 10:36 WIB

Kasus Pimpinan KPK Peras SYL Disorot: Jangan Sampai Ada Tukar Guling!

Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo

INDOZONE.ID - Kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI, hingga saat ini terus bergulir dan disorot oleh berbagai pihak.

Salah satu mantan penyidik KPK berharap kasus tersebut tidak selesai dengan tukar guling.

"⁠Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL," kata mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Kelompok Indonesia di Gaza Bantah Tuduhan Lindungi Jaringan Hamas

Praswad khawatir lamanya proses penyidikan terhadap kasus ini bisa memunculkan intervensi-intervensi dari pihak luar kepada penyidik yang menangani kasus ini.

⁠"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar resiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara baik pelapor maupun pelapor," ucapnya.

Tak Penuhi Panggilan Polisi

Diwartakan sebelumnya, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya baru saja memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk kembali diperiksa. Sejatinya, Firli diperiksa pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Susi Pudjiastuti, Ganjar Pranowo Disuguhi Udang Pangandaran

Sayangnya, Firli berhalangan hadir. Ketidakhadirnya Firli dengan alasan tugas di KPK RI.

Di sisi lain berkiatan dengan kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menemukan unsur pidana dan sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Pimpinan KPK Peras SYL Disorot: Jangan Sampai Ada Tukar Guling!

Link berhasil disalin!