Polda Metro gerebek rumah aborsi di Ciracas, Jakarta Timur
INDOZONE.ID - Selain melakukan penggerebekan, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan dan penyisiran di rumah yang dijadikan klinim aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan diduga tujuh kerangka janin.
"Pada Kamis 2, November 2023, dilakukan pendalaman kembali pada proses penydikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwa tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septictank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Polisi kemudian melakukan pengurasan di septictank tersebut. Hasilnya, ditemukan diduga tujuh kerangka janin disana.
Baca Juga: Hendak Bersihkan Toren, Seorang Pria di Jaksel Tewas di Dalam Toren
"Didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," beber Trunoyudo.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan tujuh benda tersebut benar merupakan janin atau bukan. Truno menyebut pihaknya juga menggandeng Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mendalami temuan tersebut.
"Penyidik melakukan pengurasan bekerja sama kemudian bersama-sama Puslabfor dan Kedokteran Forensik," kata Truno.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menindak sebuah rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Keenam tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satu peran tersangka melakukan tindakan aborsi, mencari pasien hingga berperan membuang janin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: